Find Us On Social Media :

Pesulap Merah Pertanyakan Laporan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jaksel yang Merasa Profesinya Dilindungi UU: Undang-Undang yang Mana?

By Citra Widani, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:04 WIB

Marcel Radhival atau Pesulap Merah pertanyakan UU yang melindungi profesi dukun usai dirinya membongkar kedok dan trik yang banyak dilakukan pra dukun.

"Kaya totok syaraf, pijat, itu diakui oleh Indonesia, itu bukan dukun," ujar Pesulap Merah.

Baca Juga: Pesulap Merah Murka Dengar Pengakuan Gus Samsudin yang Sebut Dirinya Susah Dihubungi: Si Paling Ahli Drama!

Menurutnya, profesi dukun yang melakukan pengobatan dengan metode memindahkan menyakit kebarang-barang tertentu adalah palsu. 

Pesulap Merah merasa jika metode tersebut hanyalah trik untuk mengelabuhi pasien. 

"Perdukunan yang transfer penyakit ke kelapa, nggak ada."

"Transfer penyakit ke tisu terus tisunya dibakar, nggak ada, kaya gitu nggak ada," tegas Pesulap Merah.

Lebih lanjut, Pesulap Merah mengutarakan isi pikirannya yang menganggap jika para dukun tidak mempunyai kuasa untuk memberikan penglaris ke toko atau usaha pasien. 

Hal ini dirasa mustahil karena para dukun cenderung banyak mempromosikan usahanya dengan media alih-alih menggunakan penglaris. 

"Nah ini kan membuktikan bahwa dukun nggak ada bisa penglaris pesugihan."

"Kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika sepi job, pakai aja penglaris," ujar Pesulap Merah.

 (*)