Find Us On Social Media :

'Saya Harus Kerja sampai Sekarang', Dituding Hanya Incar Harta Brigjen Hendra, Seali Syah Bungkam Mulut Netizen

By Hana Futari, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Seali Syah dan Hendra Kurniawan

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Seali Syah mendapatkan tudingan hanya mengincar harta Brigjen Hendra Kurniawan dari netizen.

Selain itu, Seali Syah juga dituding tak mengurus suami dengan benar.

Perkataan tak menyenangkan netizen itu kemudian dibongkar Seali Syah melalui unggahan di Insta Storiesnya @sealisyah.

Ketika melemparkan tudingan terhadap Seali Syah, netizen itu juga mengunggah akun Instagram istri Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.

"Definisi orang ngga tau malu, suami diurus yang benar mbak, jangan mau harta doang," tulis netizen tersebut.

Seali Syah pun membungkam perkataan tak mengenakan dari netizen tersebut dengan mengunggah ulang postingan itu.

Wanita yang diketahui sepupu Ariel Noah itu mengatakan bahwa netizen tersebut tak mengetahui kebenaran secara utuh.

"Bahasa 'Harta doang' hahaha ini nih definisi kepo tapi setengah-setengah," katanya.

Seali Syah mengatakan bahwa dirinya memang sudah memiliki gaya hidup mewah sejak dulu.

"Dari berita yang viral 2017 aja sudah ditulis kalau memang bergaya hidup mewah," tulisnya.

Wanita yang juga diketahui dekat dengan Tyas Mirasih itu menyebut bahwa gaya hidup mewahnya merupakan buah dari keringatnya.

"Maka itunya saya harus tetap kerja sampai sekarang," tutup Seali Syah.

Baca Juga: 'Korban Skenario FS', Bantah Tudingan Brigjen Hendra Kurniawan Antarkan Jenazah Brigadir J, Seali Syah Beberkan Bukti Ini

 

Seperti diketahui, suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan namanya ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Brigjen Hendrawan Kurniawan, suami Seali Syah yang merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi seseorang yang mengantar jenazah Brigadir J ke rumah duka di Jambi pada 9 Juli 2022

Seolah membantah tudingan tersebut, Seali Syah pun membeberkan bukti bahwa sang suami tak berada di Jambi ketika disebutkan tanggal tersebut.

(*)