Anton menyebut Ferdy Sambo dengan jabatan yang dimiliki berharap bisa mengendalikan bawahannya terkait peristiwa kematian Brigadir J.
"Saya kira sama di TNI, Polri, itu berdasarkan hierarki."
"Apalagi yang memeriksanya ini ada satu kabar bukan hanya sekadar penyidik, tapi penyidik-penyidik yang dipilih oleh yang bersangkutan yang memang ada kedekatan khusus."
"Otomatis harapannya bisa disetir dan dikendalikan," jelas Anton.
Namun faktanya, peristiwa penembakan terhadap Brigadir J sudah tidak lagi bisa dikuasai oleh Ferdy Sambo.
"Tapi ternyata tidak demikian karena ini sudah masuk ranah konstruksi hukum," terang Anton.
"Maaf aja, kalo polisi, sosial, bisa kita biaskan ke mana saja."
"Kalo ranah penegakan hukum kan ada rambu-rambu yang jelas dan apabila dilanggar ada pertanggungjawaban hukum yang harus dihadapi," tutur Anton.
Karena sudah masuk ranah tersebut, Anton menegaskan bahwa masyarakat bisa ikut bersuara.
"Di sini akan dihadapkan pada pro justicia, untuk keadilan."
"Apabila masyarakat menganggap sudah tidak sesuai dengan hati nurani, keadilan, bukan hanya di lingkungan Polri saja, bahkan seluruh masyarakat bisa ikut bersuara," pungkasnya.
(*)