Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kematian Brigadir J kini masih menjadi teka-teki.
Namun, kasus ini kini mulai menemui titik terang.
Tiga orang baru pun menyusul status Bharada E sebagai tersangka.
Penetapan itu pun diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (13/8/2022), Listyo Sigit mengungkap bahwa atasan Brigadir J yakni Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu diumumkan pada Selasa (9/8/2022).
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.
Selain itu, ajudan Irjen FS yang lain yakni Brigadir RR pun juga menjadi tersangka.
Tak hanya itu, KM, yakni ART Irjen Ferdy Sambo pun juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini pun mulai menemui titik terang.
Namun, hingga kini belum diketahui motif asli dari tindakan FS tersebut.