Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat menyeret beberapa tersangka, salah satunya adalah Bharada E.
Bharada E sendiri menjadi tersangka lantaran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Namun, belakangan diketahui bahwa Bharada E melakukan tembakan atas instruksi dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo yang kini juga jadi tersanga dalam kasus kematian Brigadir J.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
Usai Bharada E jadi tersangka, pihak keluarga pun menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi sekaligus meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
Paman Bharada E, Roycke Pudihang menyampaikan langsung permintaan maaf keluarga kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Kami memohon maaf, memohon ampun kepada Tuhan, kami juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi. Dan ibu (Brigadir J) yang sakit kami doakan semoga ibunda cepat sembuh. Mohon keikhlasan bapak dapat memafkan Bharada E," kata Roycke Pudihang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf
Ayah Brigadir J, Samuel menerima permintaan maaf dari keluarga Bharada E yang dilayangkan dari Manado, Sulawesi Utara.
Menurutnya, setiap umat manusia yang beragama wajib dan diajarkan untuk saling memaafkan.
"Tadi pamannya sudah meminta maaf, Bharada E melalui pamannya yang ada di Manado meminta maaf atas kejadian ini," kata Samuel, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Meskipun telah menerima permintaan maaf, Samuel menyebut jika proses hukum atas kematian anaknya akan tertap berjalan.
"Dalam hal ini kita tinggal di negara NKRI yang berlandaskan hukum tentu proses hukum terus berjalan," ujar Samuel.
Keluarga Bharada E takut
Selain itu, orang tua Bharada E mengaku khawatir dan takut setelah anaknya ditetapkan menjadi salah satu tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Hal ini membuat orang tua Bharada E putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.
Oleh sebab itu, orang tua Bharada E lewat surat terbuka memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Bharada E, keluarga, dan tunangan Bharada E.
Karena orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Isi surat keluarga Bharada E
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Terbuka Keluarga Bharada E: Kami Takut"
(*)