Find Us On Social Media :

'LPSK Tak Bisa Memberikan Perlindungan' Istri Ferdy Sambo Diduga Berbohong, Kejanggalan Terkait Laporan Pelecehan Putri Candrawathi Dibongkar

By Novia, Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Laporan Putri Candrawathi terkait pelecehan Brigadir J diduga palsu.

Putri Candrawathi disebut berbohong atas laporan pelecehan yang dilakukan Brigadir J padanya.

Hal ini diungkap setelah gelar perkara soal pelecehan tersebut dikabarkan minim bukti.

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara.

Ia mengaku, pihaknya telah meragukan laporan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sejak awal.

Bahkan, ia mengaku tak yakin jika Putri Candrawathi butuh perlindungan.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan, sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Atas keraguan tersebut, saat ini LPSK membatalkan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Selain itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian telah menyampaikan bahwa laporan dari Putri Candrawathi masuk sebagai obstruction of justice.

"Sampai kemarin juga belum jelas (status Putri). Nah sekarang setelah jelas ya tentu LPSK tak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan yakni ibu PC ini korban atau berstatus lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan tidak dapat memberikan perlindungan kepada Putri karena istri Ferdy Sambo tersebut acuh tak acuh terkait peristiwa yang terjadi.