Find Us On Social Media :

'LPSK Tak Bisa Memberikan Perlindungan' Istri Ferdy Sambo Diduga Berbohong, Kejanggalan Terkait Laporan Pelecehan Putri Candrawathi Dibongkar

By Novia, Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini.

Ditambah lagi, Putri juga sulit dimintai keterangan oleh LPSK.

Baca Juga: Tangis Putri Candrawathi Tak Kunjung Usai Meski Tak Terbukti Jadi Korban Pelecehan Seksual, LPSK Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini Agar Segera Pulih

"Sikap ibu PC yang seperti tidak tahu menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya. Digali keterangannya kan enggak pernah bisa," katanya.

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dihentikan pada Jumat (12/8/2022).

Pemberhentian ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menunjukan tidak adanya peristiwa tindak pidana dalam laporan dugaan pelecehan itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana."

"Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penanganannya," kata Brigjen Andi Rian.

Selain itu Brigjen Andi Rian juga mengatakan ada dua laporan polisi (LP) yaitu soal percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan yang pernah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini juga masuk sebagai bentuk obstruction of justice.

"Kita tahu dua perkara ini statusnya sudah naik sidik, kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua LP tersebut."

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian, masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus (pasal) 340 (KUHP)," terang Andi.

Kata Brigjen Andi Rian, seluruh penyidik yang menangani dua laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus Polri.