Find Us On Social Media :

LPSK Tetapkan Bharada E Sebagai Justice Collaborator Sejak Dua Hari Lalu, Tiga Syarat Ini Sudah Terpenuhi!

By Menda Clara Florencia, Senin, 15 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Bharada E

Baca Juga: 'Tak Ada Niat Menembak', Kuasa Hukum Bharada E Berharap Kliennya Bisa Bebas dari Kasus Penembakan Brigadir J

Syarat kedua yang dipenuhi Bharada E adalah kesediaannya memberikan informasi kepada penegak hukum soal kejadian sesungguhya.

“Kedua, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta, berbagai kejadian di mana dia bertindak sebagai pelaku tindak pidana,” sambung dia lagi.

Terpenting adalah Bharada E siap mengungkap orang-orang yang memiliki peran dalam tindak pembunuhan berencana ini, tidak terkecuali atasannya.

“Dia bersedia untuk mengungkap, bahkan pada orang-orang yang memiliki peran yang jauh lebih besar, termasuk atasannya di dalam tindak pidana ini,” tandasnya.

(*)