Find Us On Social Media :

LPSK Tetapkan Bharada E Sebagai Justice Collaborator Sejak Dua Hari Lalu, Tiga Syarat Ini Sudah Terpenuhi!

By Menda Clara Florencia, Senin, 15 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Justice Collaborator adalah seorang tersangka yang dapat bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Penetapan sebagai Justice Collaborator untuk Bharada E sudah ditetapkan sejak dua hari yang lalu, Jumat (12/8/2022).

“Mulai dua hari yang lalu, LPSK sudah menetapkan bahwa permohonan mulai dari pengacaranya maupun setelah tim LPSK bertemu dengan Bharada E di tahanan Bareskrim,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

“Kami berkeyakinan yang bersangkutan memang bersedia untuk menjadi Justice Colaborator,” tuturnya.

Hasto Atmojo menilai bahwa Bharada E memenuhi syarat menjadi seorang Justice Collaborator.

Ada tiga persyaratan sebagai Justice Collaborator yang berhasil dipenuhi oleh Bharada E.

Yang pertama adalah Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengaku disuruh oleh atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

“Saat itu juga kemudian kami melakukan assesmen, dan assesmen yang lainnya memang Bharada E memenuhi syarat menjadi seorang Justice Colaborator,” lanjut Hasto Atmojo.

“Yang pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama” ucap Hasto Atmojo.

Baca Juga: 'Tak Ada Niat Menembak', Kuasa Hukum Bharada E Berharap Kliennya Bisa Bebas dari Kasus Penembakan Brigadir J

Syarat kedua yang dipenuhi Bharada E adalah kesediaannya memberikan informasi kepada penegak hukum soal kejadian sesungguhya.

“Kedua, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta, berbagai kejadian di mana dia bertindak sebagai pelaku tindak pidana,” sambung dia lagi.

Terpenting adalah Bharada E siap mengungkap orang-orang yang memiliki peran dalam tindak pembunuhan berencana ini, tidak terkecuali atasannya.

“Dia bersedia untuk mengungkap, bahkan pada orang-orang yang memiliki peran yang jauh lebih besar, termasuk atasannya di dalam tindak pidana ini,” tandasnya.

(*)