Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Komnas HAM juga melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.
Usai melakukan peninjauan TKP, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa posisi jenazah dan posisi lubang tembakan sesuai dengan data yang ditemukan oleh Komnas HAM sebelumnya.
"Yang kedua misalnya terkait posisi jenazah dan sebagainya, itu juga betul dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya, ternyata juga betul dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan dan sebagainya," ungkap Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM saat ditemui Grid.ID di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Namun, Komnas HAM belum bisa mengumumkan secara mendetail hasil peninjauan di TKP.
"Kalau ditanya apa hasilnya Komnas HAM? Tentunya belum bisa kami umumkan sekarang," ungkap Choirul Anam.
Kendati demikian, kerja sama antara Komnas HAM dan kepolisian perihal transparannya pengungkapan kasus ini berjalan lancar.
"Tapi sebagai satu proses keterbukaan dan komitmen bersama sejak awal, antara kepolisian dan Komnas HAM khsusunya timsus itu berjalan dengan baik," ungkap Choirul Anam.
Pasalnya, pihak Komnas HAM diberi kemudahan dalam mengecek TKP tewasnya Brigadir J.
"Karena tadi kami dibukakan, ini kan wilayahnya penyidikan sebenarnya, ada police line, police line dibuka oleh penyidiknya sehingga kami bisa masuk, melihat langsung secara bebas dan ini kami mengapresiasi," jelas Choirul Anam.
Tentunya, bantuan pihak kepolisian ini memudahkan pihak Komnas HAM dalam mengungkap fakta perihal kasus ini.
"Dan proses ini membuat kami juga peristiwanya semakin terang benderang, ada tim lain yang sekarang ada di Bareskrim yang sekarang sedang meminta keterangan pada Bharada E, dan kami juga dikasih akses untuk meminta keterangan dan kami juga mengucapkan terimakasih untuk proses itu," tutup Choirul Anam.
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak terjadi baku tembak sama sekali antara Brigadir J dan Bharada E.
Melainkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Belakangan diketahui, cerita baku tembak tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
(*)