Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pengajuan justice collaborator Bharada E dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Kini, kondisi Bharada E setelah menjadi justice collaborator pun diterangkan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
"Kondisinya sehat," kata Ronny Talapessy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Kuasa hukum Bharada E pun meminta agar publik terus memberikan dukungan untuk kliennya.
"Mohon dukungan dari rekan-rekan publik dan wartawan untuk mengawal ini," katanya.
Ronny Talapessy juga mengatakan agar masyarakat tak perlu khawatir akan kondisi Bharada E yang kini masih berada di balik tahanan.
"Untuk publik nggak usah khawatir. Bharada RE sehat," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo semakin menunjukkan titik terang.
Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka dalang penembakan Brigadir J.
Permohonan Bharada E yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka untuk menjadi justice collaborator pun dikabulkan.