Find Us On Social Media :

Setelah Justice Collaborator Dikabulkan, Begini Kondisi Bharada E dari Balik Jeruji Besi

By Hana Futari, Senin, 15 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pengajuan justice collaborator Bharada E dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Kini, kondisi Bharada E setelah menjadi justice collaborator pun diterangkan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

"Kondisinya sehat," kata Ronny Talapessy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Kuasa hukum Bharada E pun meminta agar publik terus memberikan dukungan untuk kliennya.

"Mohon dukungan dari rekan-rekan publik dan wartawan untuk mengawal ini," katanya.

Ronny Talapessy juga mengatakan agar masyarakat tak perlu khawatir akan kondisi Bharada E yang kini masih berada di balik tahanan.

"Untuk publik nggak usah khawatir. Bharada RE sehat," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo semakin menunjukkan titik terang.

Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka dalang penembakan Brigadir J.

Permohonan Bharada E yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka untuk menjadi justice collaborator pun dikabulkan.

Baca Juga: 'Bukan Bagian dari Rencana Pembunuhan', Keadilan Bagi Bharada E Semakin Terbuka dengan Dikabulkan Justice Collaborator

(*)