Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.
Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya mengecek semua data yang mereka dapatkan selama ini perihal kasus tewasnya Brigadir J.
Di samping itu, pihaknya juga menguji semua data yang didapatkannya di TKP tewasnya Brigadir J.
"Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya, ini kan janji kami juga kepada temen-temen media kepada publik," ungkap Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM saat ditemui Grid.ID di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Sejak awal kami menangani kasus ini, kami akan ke TKP, ketika kami memiliki semua bahan, semua bahan itu kami uji di TKP tersebut," jelasnya.
Berdasarkan data yang didapatkan tersebut, Komnas HAM merasa bahwa fakta kematian Brigadir J semakin terungkap dan ditemukan pula dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice).
"Itu menemukan peristiwa semakin terang benderang, terkait obstruction of justice misalnya indikasinya semakin kuat," ungkap Choirul Anam.
Apalagi usai melakukan tinjauan TKP, indikasi penghambat penegakan hukum semakin kuat.
"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," lanjutnya.
Pasalnya, cukup banyak pengubahan fakta tentang penyebab tewasnya Brigadir J.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan merangkum temuan-temuan perihal upaya penghambat penegakan hukum.