Find Us On Social Media :

Timsus Polri Lakukan Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Sejumlah Barang Ini Dibawa untuk Menguak Kasus Kematian Brigadir J

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:11 WIB

Hasil penggeledahan rumah Ferdy Sambo di Magelang yang dilakukan oleh Timsus Polri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri lakukan penggeledahan rumah Ferdy Sambo di Magelang guna mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Timsus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah Ferdy Sambo di Magelang pada Senin (15/8/2022).

Saat melakukan penggeledahan rumah Ferdy Sambo di Magelang, Timsus Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang di kediaman mantan Kadiv Propam Mabes Polri untuk dibawa ke Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, rumah Irjen Ferdy Sambo yang terletak Magelang diduga menjadi lokasi awal mula rangkaian dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Melansir dari TribunBatam.id, Brigadir J disebut-sebut melakukan sebuah tindakan yang melukai harkat martabat Irjen Ferdy Sambo saat berada di Magelang.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo yang terletak di perumahan Cempaka Residence, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Peristiwa yang terjadi di Magelang itu disebut-sebut menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Sayangnya hingga kini pihak kepolisian masih enggan mengungkap detail peristiwa yang dimaksud tersebut.

Guna mengungkap kasus kematian Brigadir J, Timsus Bareskrim Polri memeriksa rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Magelang, pada Senin (15/8/2022).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, yakni dari 15.30-19.00 WIB.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pada saat pemeriksaan tersebut, hanya tim khusus saja yang boleh masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.