Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi juga bagian dari pelaku.
"Dia juga pelaku. Kalau dia tidak juga menyesali perbuataannya dan tidak minta maaf kepada klien saya dan minta maaf kepada 27 juta penduduk Indonesia," tuturnya.
Jika Putri Candrawathi tidak lekas meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)