Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kembali Terungkap! Pesan Terakhir Putri Candrawathi pada Adik Brigadir J Dibeberkan Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak : Tidak Tergoncang To?

By Novia, Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R.

Laporan wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Kasus tewasnya Brigadir J sampai saat ini terus menjadi sorotan.

Beragam fakta baru mengenai pengusutan tewasnya Brigadir J masih terus ditemukan.

Yang terbaru, pesan istri Ferdy Sambo pada keluarga Brigadir J terungkap.

Sebelum Brigadir J ditemukan tewas, Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo dikabarkan menghubungi adik Brigadir J yakni, Bripda LL.

Ya, baru-baru ini, istri Ferdy Sambo diketahui sempat bertukar pesan dengan Bripda LL.

Usut punya usut, pesan Putri Candrawathi pada adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terdengar cukup akrab.

Seperti keluarga sendiri, Putri Candrawathi tampak memberi pujian pada Brigadir J melalui adiknya.

Disampaikan dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi mengirim pesan ke Bripada LL saat sedang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam pesan itu, dibeberkan Kamaruddin Simanjutak, Putri tampak mengirimkan foto Brigadir J sedang menyetrika baju milik anaknya kepada Bripda LL.

"Si Ibu dia masih berwhatsapp ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: 'Dia Lakon dalam Kepura-puraan', Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikut Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

"Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun Ibu Putri."

"Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya," lanjutnya.

Kemudian dalam pesan itu, Putri Candrawathi membubuhkan caption pujian kepada Brigadir J.

Putri menilai, Brigadir J adalah sosok yang rajin dalam bekerja.

Bahkan, Putri juga sempat mengundang Bripda LL untuk datang ke Magelang.

"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datenglah ke sini bantuin abangmu."

"Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan."

"Bukan hanya sebagai ajudan tapi sampai menyetrika baju anak," jelasnya.

Menyoroti pesan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menilai tak ada yang janggal.

Bahkan, pesan tersebut dinilai mematahkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri atasannya.

"Artinya di situ ibu Putri tidak ada masalah to? Tidak tergoncang to?" Jelas Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga: 'Dia Lakon dalam Kepura-puraan', Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikut Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

"Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22 bahkan diajak kamu ke sini kamu ada off gak? Ada libur gak? Oh iya Bu saya lagi piket."

"Jadi artinya ibu itu normal-normal saja," sambung dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan dugaan pertikaian justru terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya di Magelang.

Sebaliknya, hubungan antara Brigadir J dan Putri justru sedang baik-baik saja.

"Jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang."

"Dialah yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada. Baik-baik saja," pungkas dia.

Ditambahakan dari kompas.com sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J telah dihentikan.

Dari hasil gelar perkara dan autopsi jenazah, laporan Brigadir J melakukan pelecehan disebut minim bukti.

Kemudian, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan adanya konsekuensi yang akan dihadapi Putri Candrawathi.

Dikarenakan laporan Putri Candrawathi tidak ada bukti usai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan gelar perkar, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Penghentian (kasus) jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan," jelas Fickar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: 'Dia Memfitnah Mayat!' Tak Iba dengan Tangisan Putri Candrawathi yang Dikabarkan Masih Trauma, Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Istri Ferdy Sambo Pakai Pasal Berlapis

"Dan laporannya dapat dikualifikasikan sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," tambah dia.

Artinya, Putri Candrawathi harus menanggung konsekuensi bahwa laporan yang dibuatnya adalah palsu.

Atas tindakan tersebut, Fickar mengatakan bahwa Putri Candrawathi dapat dikenai pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Sama-sama Anak Jenderal, Terungkap Kisah Asmara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Jarang Tersorot Kamera, Ternyata Keduanya Sudah Pacaran Sejak SMP

 

(*)