Find Us On Social Media :

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Ringan, Nirina Zubir Hanya Bisa Ungkap Kekecewaan dengan Emotikon Sedih

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:13 WIB

Tak mampu berkata-kata, Nirina Zubir ungkap kekecewaan atas putusan hakim terhadap terdakwa kasus mafia tanah lewat emotikon sedih. 

Hukuman ini lagi-lagi lebih ringan dibandingkan tuntutan Jalsa Penuntut Umum yaitu 4 tahun penjara. 

"Sekarang otak sama kaki tangannya dihukum sama. Kan lucu ya. Harusnya otaknya kan dihukum lebih berat daripada kaki tangannya," kata Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir.

"Terus terang saja ya kami sangat kecewa," pungkas Fadhlan. 

Baca Juga: 'Kami Sangat Kecewa', Tak Puas dengan Putusan Majelis Hakim, Kakak dan Suami Nirina Zubir Minta Bantuan Presiden Jokowi

 

(*)