Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, RR dan KM, menguras ATM milik Brigadir J.
Di mana Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada beberapa rekening dan barang elektronik milik Brigadir J diduga telah dikuras oleh para tersangka yang menjadi penyebab Brigadir J tewas.
"Ada 4 rekening daripada Almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, handphonenya, ATM-nya di 4 bank, laptopnya merk Asus dan sebagainya," ungkap pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dikutip Grid.ID melalui Kompas Tv, Rabu (17/8/2022).
Hal tersebut karena ditemukannya dugaan bukti transaksi setelah Brigadir J dinyatakan tewas.
"Ternyata benar seperti yang saya katakan kemarin, libatkan PPATK mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati," lanjutnya.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan memang benar tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin tak habis pikir tindak kejahatan bertubi-tubi yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Di mana transaksi tersebut terjadi dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka.
"Ah, coba kebayang nggak kejahatannya? Orang mati dalam hal ini Almarhum transaksi uang mengirimkan uang ke salah satu tersangka, ajaib toh?" tuturnya.
"Orangnya udah mati, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, ini kan kejahatan perbankan," jelas Kamaruddin Simanjuntak.