Dikutip dari Bobo.id, lambang sila kedua adalah rantai emas yang tidak putus dengan warna dasar merah.
Rantai emas digambarkan berbentuk lingkaran dan kotak yang mewakili perempuan dan laki-laki.
Rantai tersebut saling berkaitan dan memiliki arti peran antara laki-laki dan perempuan yang sama pentingnya untuk membangun bangsa Indonesia.
Sedangkan bentuk rantai yang tidak putus memiliki makna hubungan yang kuat dan kokoh sehingga tidak mudah dipisahkan.
Rantai emas yang tidak putus ini juga bisa dimaknai sebagai hubungan antar manusia yang saling membutuhkan sehingga membentuk rantai kemanusiaan yang kuat.
Sedangkan latar berwarna merah mempunyai arti keberanian dan kekuatan putra putri Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang maju.
(*)