Find Us On Social Media :

BI Rilis 7 Pecahan Uang Baru Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, Pihak Bank Indonesia Sebut Uang Lama Masih Berlaku, Warganet Beri Komentar

By Annisa Marifah, Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Uang pecahan baru

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Hari Kemerdekaan Indonesia disambut antusias oleh masyarakat di negara ini.

Berbagai lomba dan perayaan pun diadakan guna menyambut Hari Kemerdekaan.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Kamis (18/8/2022), Bank Indonesia atau BI mengeluarkan uang pecahan baru.

Tak tangggung-tanggung 7 uang pecahan baru dikeluarkan di momen HUT RI ke-77 ini.

Uang pecahan ini dikeluarkan di momen perayaaan kemerdekaan agar menjadi simbol semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

HUT RI ke-77 yang mengusung tema 'Lebih cepat bangkit dan kuat' ini dinilai selaras dengan pengeluaran pecahan uang baru ini.

Ada pun uang pecahan yang dikeluarkan pada HUT RI ke-77 ini adalah Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Uang pecahan baru ini resmi digunakan di seluruh wilayah Indonesia sejak kemarin, 17 Agustus 2022.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati," lanjutnya.