Find Us On Social Media :

BI Rilis 7 Pecahan Uang Baru Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, Pihak Bank Indonesia Sebut Uang Lama Masih Berlaku, Warganet Beri Komentar

By Annisa Marifah, Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Uang pecahan baru

Baca Juga: Kepergok Main Serong, Istri Ini Mohon Pengampunan dari sang Suami di Tengah Hujan Salju hingga Berakhir Tragis Kehilangan Hal Penting Ini!

"Dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," sambungnya.

Meski pecahan uang baru telah diluncurkan, uang pecahan lama tetap masih bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.

Melansir akun Instagram @rumpi_gosip pada Kamis (18/8/2022), warganet pun memberikan beragam komentar atas dirilisnya uang pecahan baru ini.

"Gontaa ganti mulu, ini aja yang serebu dan lain-lain belom lama banget dah perasaan," tulis akun @liia__stmulyati.

"Bikin bingung emak gua lagi aja harus ngapalin ulang-ulang tetep bagusan dulu titik gak ada koma yang 100 ribuan ada gambar bunga murah," tulis akun @chania_zizah.

"Versi dulu sama sekarang uang serebuan emang gak pernah senyum," tulis akun @wulaaaannnn.

"Kalau bisa gambarnya gak usah diganti-ganti terus," tulis akun @den_bagus_sailor.

"Uang 100 ribu selalu bahagia," tulis akun @aini.jun_92.

Baca Juga: Suami Sibuk Banting Tulang Demi Sesuap Nasi, Wanita Ini Malah Nekat Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Tukang Pijat, Aksinya Ketahuan Gegara CCTV Mobil

(*)