Majelis Hakim Ungkap Hal yang Meringankan Serta Memberatkan Hukuman Putra Siregar dan Rico Valentino
By Corry Wenas Samosir, Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 6 bulan penjara Putra Siregar dan Rico Valentino atas kasus pengeroyokan kepada Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pengeroyokan
(*)