Find Us On Social Media :

Bank Indonesia Meluncurkan Uang Baru 2022, Berikut Cara Penukarannya yang Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Cara penukaran uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang baru 2022.

Bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77, Bank Indonesia meluncurkan uang baru 2022.

Mengetahui kabar tersebut, banyak masyarakat yang kemudian bertanya-tanya bagaimana cara penukaran uang baru 2022.

Pada Kamis (18/8/2022), Bank Indonesia mengumumkan peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Mengutip dari Tribunnews.com, tujuan Bank Indonesia meluncurkan uang baru 2022 tersebut adalah agar uang rupiah semakin mudah dikenali keasliannya.

Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa uang kertas tersebut memiliki kualitas yang lebih baik dibanding sebelumnya.

Selain itu, uang kertas emisi 2022 ini memiliki teknologi unsur pengamanan yang meminimalisir adanya pemalsuan.

Uang kertas emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000.

Adapun telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Sementara pada bagian belakang bertemakan kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).