Find Us On Social Media :

Bank Indonesia Meluncurkan Uang Baru 2022, Berikut Cara Penukarannya yang Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Cara penukaran uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Terjun Bebas dari Anggota DPR RI Jadi Pedagang, Tengok Kue Kering Buatan Angelina Sondakh yang Kini Jadi Sumber Duit sang Artis, Laris Manis Diborong Pembeli!

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengungkapkan untuk mendapatkan uang baru emisi 2022 cukup mudah.

Melansir dari Kompas.com, Erwin Haryono mengatakan, masyarakat dapat melakukan penukaran melalui kas keliling yang tersedia di sejumlah kota di Indonesia.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 (uang kertas emisi 2022) melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," kata Erwin yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Pemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses masyarakat pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran uang baru tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Sedangkan untuk jadwal penukaran uang dimulai pada 19 Agustus 2022.

Berikut tahapan untuk mendapatkan uang baru emisi 2022 di laman PINTAR:

- Buka laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/

- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian pilih nama provinsi sesuai domisili

- Setelah itu klik "Lihat Lokasi"