Find Us On Social Media :

Bank Indonesia Meluncurkan Uang Baru 2022, Berikut Cara Penukarannya yang Tak Dipungut Biaya Sepeserpun

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Cara penukaran uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: BI Rilis 7 Pecahan Uang Baru Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, Pihak Bank Indonesia Sebut Uang Lama Masih Berlaku, Warganet Beri Komentar

- Sistem nantinya akan memunculkan beberapa opsi lokasi kas keliling yang terdekat, maka dari itu pilih salah satunya dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau.  

- Setelah itu, kalian akan mendapatkan kuota penukaran.

Jika sudah penuh, maka pemesanan tak bisa dilakukan.

Jika kuota masih tersedia, maka kalian harus mengisi kolom identitas, seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.

- Setelah itu, klik "Lanjutkan", dan kalian akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas kas keliling BI.

Dalam bukti pemesanan tersebut berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.

Jangan lupa saat datang ke kas keliling, wajib membawa uang lama sesuai dengan jumlah nominal uang baru yang akan ditukarkan.  

Dalam proses penukaran uang kertas emisi 2022, masyarakat tak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Baca Juga: 'Sebagai Wujud Rasa Syukur', Sambut HUT RI ke-77, Bank Indonesia dan Pemerintah Luncurkan Tampilan 7 Uang Baru di Tahun 2022, Intip Penampakannya!

 

(*)