Sontak saja, Raffi pun menjawab pertanyaan yang diajukan pihak kedutaan dengan mengakui bahwa dirinya pernah terjerat kasus narkoba.
"'Iya, dulu saya memang ada masalah.' 'Terus bagaimana?' 'Iya tapi ternyata tidak ada di undang-undang. Jadi, saya dibebasin.' 'Tapi bagaimana? Kamu masuk penjara?' 'Iya, saya ditahan tiga bulan, ternyata itu tidak terbukti.'," jelasnya.
Akan tetapi, penjelasan dari Raffi Ahmad itu ternyata dianggap masih kurang memuaskan dan belum mampu membuat pihak kedutaan percaya padanya.
Jadi, berkas dokumen pengajuan visa yang Raffi berikan perlu dicek lebih lanjut.
"Mungkin gue nggak dipercaya sama orang bule itu ya. Jadi, mau dicek dulu," ujarnya.
Walaupun kesulitan mengajukan visa Amerika, Raffi menjelaskan bahwa dirinya sudah pernah pergi ke negara tersebut jauh sebelum terjerat kasus narkoba.
"Sudah pernah dulu sama mama Ami sama adik gue. Sampai ke Indonesia, ditanggap, gitu masalahnya. Jadi, setiap gue dengar nama Amerika tuh, aduh," tuturnya.
Raffi Ahmad mengaku sudah sangat pusing mengurus pengajuan visa yang sangat sulit dan berbelit-belit itu.
Ia pun meminta doa agar kedutaan Amerika Serikat bisa segera menerima permohonan visanya agar Raffi bisa kembali menginjakkan kaki di negara tersebut.
"Doain ya, mudah-mudahan visa aku diterima. Pada bantulah tag ke Kedutaan Amerika, 'Raffi orang baik, plis'," tutupnya.
Memang pada tahun 2013 silam, Raffi Ahmad bersama Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungakr sempat diamankan akibat tudingan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan petugas BNN sempat menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Beruntungnya, Raffi hanya mendekam di penjara selama 3 bulan hingga akhirnya dibebaskan.
(*)