Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sebelumnya banyak publik yang mendesak agar Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi, segera diperiksa karena merupakan saksi kunci tewasnya Brigadir J.
Namun, lantaran kondisi psikologis Putri Candrawathi yang terguncang karena peristiwa kematian Brigadir J, akhirnya pemeriksaan terhadap wanita tersebut diundur.
Kini, Putri Candrawathi telah diperiksa dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (19/8/2022).
Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi harus terus didampingi ahli kesehatan mental dalam menghadapi kasus tewasnya Brigadir J.
"Mengingat psikologis kondisi Ibu PC sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi lpsk Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan Psikologi dan Psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, saat dikutip Grid.ID melalui Live Zoom, Jumat (19/8/2022).
Hal tersebut untuk menjaga kesehatan mental Putri Candrawathi agar kemudian Putri Candrawathi bisa memberi keterangan atau kesaksian yang valid perihal kasus tewasnya Brigadir J.
"Selain merupakan bagian dari upaya pemulihan perempuan berhadapan dengan hukum sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca putusan pengadilan, proses pendampingan psikologis akan memungkinkan Ibu PC untuk memberikan keterangan sehingga memperlancar proses hukum kasus ini," ungkap Theresia Iswarini.
Di samping itu, Komnas Perempuan akan terus memantau apakah Putri Candrawathi mendapatkan hak-haknya sebagai wanita yang berkonflik dengan hukum.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum menghormati dan memenuhi hak-hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di dalam persidangan," ungkap Theresia Iswarini. Lebih lanjut, Komnas Perempuan akan terus berkoordinasi dengan pihak lainnya perihal kasus ini.
"Dan yang kelima untuk kelanjutan pemeriksaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih akan terus berproses dan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait demikian pernyataan dari Komnas HAM RI dan juga Komnas Perempuan dari tim Pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI dan Komnas HAM perempuan," tutup Theresia Iswarini.
(*)