Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan, Kenapa?

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:57 WIB

Polri sebut Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana pasca menetapkannya sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Putri Cadrawathi adalah tersangka baru atas kasus pembunuhan yang diotaki oleh suaminya sendiri.

Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak 3 kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ada dua barang bukti yang membuat Putri Candrawathi sah menjadi tersangka.

Barang bukti pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV rumah Saguling dan yang ada di dekat TKP.

Meski telah mengusung status tersangka, Putri Candrawathi belum juga ditahan atas kasusnya.

“Belum (ditahan),” Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri. 

Putri Candrawathi mengaku sakit dan minta beristirahat selama 7 hari.

“Seyogyanya kmrn Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold.”

“Meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka. kami akan terus kordinasi dengan dokter,” tandas Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa Usai Bapaknya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Putri Sulungnya Bakal Ikuti Jejak Sang Ibu!

 

(*)