Find Us On Social Media :

Kini Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, LPSK Ungkap Kejanggalan saat Temui Putri Candrawathi, Akui Heran Bisa Muncul di Publik

By Mahdiyah, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Kolase Foto Putri Candrawathi dan Susilaningtias Wakil Ketua LPSK.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ya, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (20/8/2022), pengumuman penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," jelasnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (20/8/2022).

Sedangkan, dilansir Grid.ID dari live streaming KOMPAS TV pada Sabtu (20/8/2022), Dipitidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pun mengungkap bahwa pihaknya sudah memeriksa istri Ferdy Sambo itu sebanyak 3 kali.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali," jelasnya.

Selain itu, berdasaran rekaman CCTV, ditemukan bukti bahwa Putri berada di TKP tewasnya Brigadir J.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan (karena sakit), maka penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti," kata dia

"Yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua adalah bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP," jelasnya lagi.

Putri Candrawathi juga disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Jadi pasal yang kami persangkakan untuk Saudari PC itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55, juncto pasal 56 KUHP," jelasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selain itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pun mengungkap pertemuannya dengan Putri Candrawathi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai terdapat beberapa kejanggalan terhadap Putri.

Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Sabtu (20/8/2022), Susilaningtias mengungkap bahwa saat ia menemui istri Ferdy Sambo itu, ia tak mendapatkan jawaban apapun.

Pasalnya, Putri enggan berbicara sama sekali.

Selain itu, saat itu Putri terus menerus menangis.

"Beliau dalam kondisi depresi dan trauma pada saat itu, jadi hanya menangis, dan tidak ada menjawab sama sekali," jelasnya.

"Kami hanya memperkenalkan diri, terus kami tunggu untuk bicara tidak bisa, jadi menangis terus," lanjut dia.

Setelah lama menunggu, pihak LPSK pun akhirnya tak bisa melanjutkan pembicaraan mereka lantaran Putri merasa lelah.

Pasalnya, Putri saat itu baru saja selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Susilaningtias pun merasa ada yang janggal lantaran Putri tetap diam saat bertemu LPSK, namun ia bisa diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Pada saat itu tidak bisa melanjutkan karena sudah lelah, karena malamnya itu ada pemeriksaan Bareskrim," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan, Kenapa?

Selain itu, Putri juga sempat muncul di publik untuk pertama kalinya dan langsung menjadi sorotan.

Susilaningtias pun kembali merasakan kejanggalan lantaran Putri masih terus bungkam pada LPSK.

"Dua kali kami bertemu tapi tidak menyampaikan apa pun. Makanya kita juga (merasa-red) janggal, kalau ke Bareskrim kok bisa, sampai ngomong di media kan kami melihat juga bisa kan," ungkapnya.

"Tetapi ketika dimintai keterangan oleh LPSK kok tidak keluar sama sekali?" sambungnya.

Baca Juga: Kini Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ayah Brigadir J Akui Tak Kaget, Ungkap Pengakuan sang Putra Soal Sikap Istri Ferdy Sambo Dulu

 

(*)