Sedangkan, baru-baru ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak justru mengaku siap mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Sabtu (20/8/2022), mantan Kadiv Propam Polri itu diketahui memiliki 4 orang anak.
Sedangkan, anak bungsunnya diketahui masih berusia 1,5 tahun.
Kamaruddin pun mengungkap alasannya bersedia mengadopsi anak Putri Candrawathi itu.
Ia berujar bahwa anak-anak Putri Candrawathi menjadi pertimbangan bagi pihak kepolisian.
"Waktu itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik sama Dittipidum sama Dittipideksus, 'Bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?' katanya begitu," ujarnya.
Demi berjalannya pemeriksaan kasus dan menghilangkan rasa ragu kepolisian, Kamaruddin pun bersedia mengadopsi anak Putri.
Bahkan, ia mengaku bersedia menyekolahkan anak Ferdy Sambo hingga jenjang pendidikan tinggi.
"Maka saya jawab, 'Biar saya adopsi, saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, bila perlu sampai doktor'," jelasnya.
Dirinya berharap pengungkapan kasus ini terus berjalan dengan lancar.
Ia juga menyinggung nasib orangtua Brigadir J yang harus kehilangan anak.
"Tapi jangan gara-gara pertimbangan anak-anak, kepastian hukum, keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," kata Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," sambung dia.
(*)