Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menjenguk kliennya yang sedang ditahan di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan Ronny Talapessy, hari ini Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijadwalkan untuk menjalani konseling rohani.
"Tahapannya kan kemarin ada konseling psikolog, hari ini adalah konseling rohaniawan," ujar Ronny Talapessy pada awak media di Bareskrim Polri.
Ronny Talapessy meminta dukungan masyarakat untuk Bharada E agar kliennya itu siap menghadapi persidangan.
Seperti diketahui, saat ini berkas Bharada E termasuk tiga tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E ini tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," ucap Ronny.
Ronny juga berharap permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E bisa memberikan keringanan di persidangan nantinya.
"Harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan nanti di pengadilan," ucapnya lagi.
Menjelang persidangan, pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi ahli.
"Dari kita akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan akan kita datangkan juga."