Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, enggan menanggapi status tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa penetapan status tersangka dan proses pemeriksaan Putri Candrawathi merupakan wewenang penyidik.
"Saya pikir semua keterangan saksi sudah disampaikan pada penyidik," ujar Ronny Talapessy pada awak media di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8/2022).
"Progress pemeriksaan seperti apa mengenai bu PC ini biarlah penyidik yang menyampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Ronny lebih fokus untuk mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Memang agenda hari ini saya masih fokus pada Bharada E," ujar Ronny.
Saat ini, Ronny menyebut Bharada E telah siap menghadapi meja persidangan.
"Kami mohon dukungannya, kami siap (sidang)," jelas Ronny.
Karena itu pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi yang diharapkan bisa meringankan Bharada E di persidangan.
"Dari kita akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan akan kita datangkan juga," tuturnya.