Find Us On Social Media :

'Biarlah Penyidik yang Menyampaikan' Fokus Mendampingi Bharada E, Pengacara Ogah Tanggapi Penetapan Status Tersangka Putri Candrawathi

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, enggan menanggapi status tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ronny Talapessy menegaskan bahwa penetapan status tersangka dan proses pemeriksaan Putri Candrawathi merupakan wewenang penyidik.

"Saya pikir semua keterangan saksi sudah disampaikan pada penyidik," ujar Ronny Talapessy pada awak media di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8/2022).

"Progress pemeriksaan seperti apa mengenai bu PC ini biarlah penyidik yang menyampaikan," tandasnya.

Sementara itu, Ronny lebih fokus untuk mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Memang agenda hari ini saya masih fokus pada Bharada E," ujar Ronny.

Saat ini, Ronny menyebut Bharada E telah siap menghadapi meja persidangan.

"Kami mohon dukungannya, kami siap (sidang)," jelas Ronny.

Karena itu pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi yang diharapkan bisa meringankan Bharada E di persidangan.

"Dari kita akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan akan kita datangkan juga," tuturnya.

Baca Juga: Kondisi TKP Kasus Penembakan Brigadir J Pasca Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka