Find Us On Social Media :

'Biarlah Penyidik yang Menyampaikan' Fokus Mendampingi Bharada E, Pengacara Ogah Tanggapi Penetapan Status Tersangka Putri Candrawathi

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Ronny juga berharap permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E bisa memberikan keringanan di persidangan nantinya.

"Harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan nanti di pengadilan," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, saat ini berkas Bharada E dan tiga tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Berkas tiga tersangka lain yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung yakni milik Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

(*)