Grid.ID - Hari ini atau Jumat 8 Agustus 2022, Polri menetapkan Putri Candrawhati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi tersangka menjadi angin segar teka-teki pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga Brigadir J yang diwakili oleh ayah kandungnya Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut tuntas kasus kematian anaknya.
Dikutip dari Kompas TV saat melakukan wawancara via daring, Samuel Hutabarat menyampaikan apresiasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri”
Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Samuel Hutabarat berharap jika Putri Candrawathi mau bekerja sama dan dimintai keterangan terkait kasus kematian anaknya.
Mengingat saat kejadian tragis pembunuhan Brigadir J tersebut, Putri Candrawathi berada di tempat kejadian perkara.
Maka setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samuel Hutabarat begitu mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibuat oleh Polri.
Samuel Hutabarat juga menambahkan jika sejak awal pihak keluarga sudah menduga adanya keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya pihak keluarga dari Brigadir J juga melaporkan Putri Candrawathi terkait laporan palsu yang dibuat oleh istri Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Laporan dengan skenario pelecehan seksual tersebut kini sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Bareskrim Polri.