Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E saat ini memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Meski demikian, Bharada E juga berstatus sebagai saksi kunci atas tragedi tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Di awal penetapan Bharada E sebagai tersangka, Deolipa Yumara yang kala itu menjadi kuasa hukum Eliezer telah membeberkan kronologi terbunuhnya Brigadir J sesuai penuturan sang klien.
Menurut Deolipa, Bharada E menembak Brigadir J lantaran diperintahkan oleh sang atasan.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa Yumara seperti dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya pada Minggu (21/8/2022).
Deolipa bahkan menegaskan atasan yang dimaksud adalah atasan langsung Bharada E, bukannya ajudan.
Hanya saja, ia tak mau menyebutkan siapa atasan yang dimaksud.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur pada awak media, Minggu (7/8/2022).
Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," beber Deolipa.