Find Us On Social Media :

Bharada E Diperiksa Komnas HAM, Terkuak Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J 2 Kali hingga Perintahkan Bawahan Jalankan Skenario Palsu, Suami Putri Candrawathi Malah Bilang Begini

By Mentari Aprelia, Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:11 WIB

Kolase foto Bharada E beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E saat ini memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya.

Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Meski demikian, Bharada E juga berstatus sebagai saksi kunci atas tragedi tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Di awal penetapan Bharada E sebagai tersangka, Deolipa Yumara yang kala itu menjadi kuasa hukum Eliezer telah membeberkan kronologi terbunuhnya Brigadir J sesuai penuturan sang klien.

Menurut Deolipa, Bharada E menembak Brigadir J lantaran diperintahkan oleh sang atasan.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa Yumara seperti dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya pada Minggu (21/8/2022).

Deolipa bahkan menegaskan atasan yang dimaksud adalah atasan langsung Bharada E, bukannya ajudan.

Hanya saja, ia tak mau menyebutkan siapa atasan yang dimaksud.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur pada awak media, Minggu (7/8/2022).

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," beber Deolipa.

Meski tak menyebutkan nama, tentu sudah dapat ditebak bahwa kesaksian ini mengarah pada Ferdy Sambo yang kini juga sudah menjadi tersangka.

Baca Juga: Pasca Isu Dibekingi FS, Nikita Mirzani Pamer Video Bareng 'Ferdy Sambo', Lipsync Lagu Sedang Ingin Bercinta

Kini, Bharada E kembali memberikan kesaksian yang memberatkan Ferdy Sambo kala diperiksa Komnas HAM.

Menurutnya, Ferdy Sambo ikut melepaskan tembakan pada Brigadir J sebanyak dua kali.

"Ketika kami memeriksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan."

"Dua tembakan ke Yosua (Brigadir J)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari TribunStyle.com, Minggu (21/8/2022).

Pengakuan terbaru yang dilontarkan Bharada E berbeda dengan pengakuan Ferdy Sambo saat sama-sama diperiksa Komnas HAM.

Taufan mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tak secara jelas mengatakan bahwa ia turut menembak Brigadir J.

Suami Putri Candrawathi itu hanya membeberkan bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) tidak secara terbuka mengatakan itu tapi dia mengatakan dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya."

Lebih lanjut, Bharada E pun memberikan keterangan bahwa setelah kejadian penembakan, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk melakukan berbagai hal sesuai dengan intruksinya.

"Setelah itu dia memerintahkan atau memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dikasih arahan bahwa kalian harus melakukan ini ini dan ini. Itu diakuinya," tandas Taufan.

Baca Juga: Akui Siap Adopsi hingga Sekolahkan Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Balita, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ternyata Miliki Alasan Ini

 

(*)