Find Us On Social Media :

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bakal Diumumkan Hari Ini, Akankah Dugaan Penyiksaan Terbukti hingga Makin Sudutkan Posisi Ferdy Sambo?

By Mentari Aprelia, Senin, 22 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan hari ini, Senin (22/8/2022).

Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (22/8/2022), autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J sedianya dilakukan di area makam.

Namun, karena lokasi yang terlalu sempit tidak memungkinkan untuk pelaksanaan autopsi ulang, jenazah pun dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Dalam proses autopsi ulang yang berjalan selama berjam-jam itu tidak hanya melibatkan dokter forensik dari pihak Polri.

Atas permintaan dari keluarga, dokter forensik yang melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berasal dari berbagai unsur.

Berbagai unsur yang dimaksud adalah adanya dokter forensik dari rumah sakit swasta, dari TNI, dan dari Polri.

Langkah ini diambil untuk menghindari adanya kecurangan di proses autopsi kedua ini.

Ya, dalam autopsi yang pertama, keluarga menyebut bahwa mereka melihat beberapa tanda penyiksaan di tubuh jenazah Brigadir J atau Novriansyah Yoshua Hutabarat.

Padahal, dalam kronologi yang sebelumnya beredar luas, Brigadir J tewas lantaran tertembak setelah berusaha melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Kini, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dan kronologi pelecehan seksual yang ternyata palsu, hasil autopsi ulang Brigadir J diharapkan mampu menjadi bukti tambahan untuk menghukum pihak-pihak yang bersalah.

Sementara itu, nantinya hasil autopsi ulang Brigadir J akan langsung diserahkan pada timsus Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Otopsi Pertama: Tembakan di Kepala Jadi Penyebab Kematian Brigadir J

Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, dalam kasus tewasnya Brigadir J ini sudah ditetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya adalah Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Namun, belum ada kabar lebih lanjut mengenai kabar mereka setelah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)