Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Hari ini, Senin (22/8/2022) Medina Zein kembali menjalani sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Usai mendengarkan kesaksian dari 2 orang saksi yang dihadirkan, Medina Zein diberi waktu oleh Majelis Hakim untuk menyanggah.
Didampingi kuasa hukum sekaligus suaminya Lukman Azhari, Medina Zein mengtakan bahwa beberapa hal yang diutarakan saksi ada yang tidak benar.
Salah satunya soal hubungannya dengan Marissya Icha.
Medina Zein mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Marissya Icha sebelumnya.
Ia juga menyebut bahwa postingan 'Germo' tidak mengarah ke siapapun termasuk Marissya Icha.
Bos skincare itu mengatakan bahwa dirinya hanya memposting ulang unggahan yang ada di DM sosial medianya.
Sehingga dengan ini, Medina Zein mengaku tidak pernah melakukan pencemaran nama baik seperti yang disangkakan oleh Marissya Icha.
"Ada beberapa sih yang tidak benar."
"Intinya yang memulai postingan dari yang dilihat saksi awal yang memposting itu marissya icha yang ngeliat."
"Awalnya saya tidak kenal Marissya Icha dan tidak tahu."