"Dan postingan saya tidak pernah mengarah kesiapa-siapa hanya memposting dari DM sosial media," tutur Medina Zein di ruangan sidang, dikutip dari Tribun Seleb.com, Senin (22/8/2022).
Lukman Azhari pun buka suara, dan mengatakan bahwa kesaksian sang istri yang diutarakan dalam sidang adalah untuk meluruskan keterangan dari saksi yang dihadirkan JPU.
"Maksudnya yang kurang lengkap tadi, ucap Medina Zein.
"Meluruskan-luruskan saja," sambung kuasa hukum Medina, Lukman Azhari.
Setelah selesai dengan sidang Marissya Icha, Medina Zein melanjutkan sidang kasus dugaan pengancaman yang diaporkan oleh sosialita uci Flowdea.
Firdha Nuraini Nabani didatangkan JPU sebagai salah satu saksi dari kasus ini.
Ia mengatakan bahwa Medina Zein telah melakukan tindak pengancaman dengan mengirimkan stiker bom di WhatsApp Uci Flowdea.
"Ya sama seperti sebelumnya (kasus dengan Marissya Icha) berawal dari media sosial dan tas."
"Yang saya tahu hanya bom saja itu ada stikernya (bom)," ujar Firdha.
Nantinya, sidang Medina Zein atas laporan Marissya Icha yakni dugan pencemaran nama baik akan dilanjutkan minggu depan pada Senin (29/8/2022).
Melansir Kompas.com, bahwa Medina Zein kini tengah terjerat 2 kasus. Pertama adalah kasus pencemaran nama baik Marissya Icha usai menyebutnya dengan sebutan 'Germo' di seosial media.
Kedua yakni kasus penipuan tas dan pengancaman Uci Flowdea, seorang sosialita asal Surabaya.
(*)