Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Tim kedokteran forensik gabungan yang melalukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J telah menyerahkan hasil autopsi kepada Bareskrim Polri hari ini, Senin (22/8/2022).
Seperti yang diketahui, banyak isu yang beredar bahwa Brigadir J dianiaya sebelum ditembak karena ditemukan adanya luka lain di tubuh Brigadir J.
Berdasarkan hasil autopsi ulang tersebut, tim kedokteran forensik mengkonfirmasi bahwa tidak ada kekerasan lain yang dialami Brigadir J selain dari tembakan peluru.
"Tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ungkap Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Sedangkan penjelasan untuk luka di jari Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan hal itu terjadi karena terkena peluru.
"Jadi untuk luka yang di tangan, itu memang adalah alur lintasan anak peluru ya. Jadi kita tidak buka bagaimana anak peluru itu masuk dalam tubuh dan kemudian keluar dan mengenai organ tubuh lainnya, termasuk jarinya," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
Pasalnya, ada peluru yang keluar menembus tubuh Brigadir J sehingga mengenai jari Brigadir J.
"Jarinya itu adalah trajectory, arah jalur lintasan arah peluru, jelas sekali keluar dan mengenai jarinya."
"Jadi itu memang alur lintasan. Jadi kalau bahasa awamnya tersambar," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
Akibatnya, dua jari Brigadir J terluka karena peluru tersebut.
"Dua, kelingking dan jari manis, (jari) kiri," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.