Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Tim kedokteran forensik gabungan akhirnya telah menyelesaikan autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan hasil autopsi ulang, tim forensik menemukan ada beberapa luka tembakan di tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana sebagian peluru tersebut menembus keluar tubuh Brigadir J.
"Tentunya 5 luka tembak masuk, kan 5 kali tembakan kalau secara forensik kita tentukan, itu ada 4 keluar, masih ada satu yang bersarang," ungkap Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Di samping itu, Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan bahwa ada peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Sesuai dengan arah alurnya itu, kita bisa tentukan ada yang bersarang di bagian tubuh," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan posisi peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Yang bersarang dekat tulang belakang, itu yang bersarang di situ," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
Lebih lanjut, Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan bahwa luka yang paling serius terdapat di bagian dada dan kepala Brigadir J.
"Yang fatal di dada dan di kepala," tutup Ade Firmansyah Sugiharto.
Hingga kini, sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi alias PC (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E (ajudan Ferdy Sambo),Brigadir Ricky Rizal alias RR (ajudan Ferdy Sambo) dan KM (sopir Ferdy Sambo).
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terdapat Luka di Jari Manis dan Kelingking Brigadir J, Tim Forensik Jelaskan Penyebabnya!
Awalnya, diberitakan Brigadir J selaku sopir pribadi Putri Candrawathi terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak terjadi karena Putri Candrawathi mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Autopsi ulang pun dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.
Setelah diusut, ternyata baku tembak tidak pernah terjadi dan ternyata Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo juga diketahui melakukan tembakan pada Brigadir J setelah itu.
Demi menutupi rencana pembunuhannya, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan menembakkan peluru dengan senapan Brigadir J ke dinding.
(*)