Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Sehingga, autopsi ulang pun dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.
Selain itu, setelah diusut, ternyata baku tembak tidak pernah terjadi dan ternyata Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo juga diketahui melakukan tembakan pada Brigadir J setelah itu.
Demi menutupi rencana pembunuhannya, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan menembakkan peluru dengan senapan Brigadir J ke dinding.
(*)