"Namun ini yang pasti dan kita bisa sampaikan pada masyarakat, dengan menggunakan keilmuan kita yang sebaik-baiknya dari forensik, bahwa memang luka-luka itu betul adalah kekerasan senjata api dan tidak ada luka-luka lain, selain kekerasan senjata api," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
Hingga kini, sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi alias PC (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E (ajudan Ferdy Sambo), Brigadir Ricky Rizal alias RR (ajudan Ferdy Sambo) dan KM (sopir Ferdy Sambo).
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, diberitakan Brigadir J selaku sopir pribadi Putri Candrawathi terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak terjadi karena Putri Candrawathi mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Sehingga, autopsi ulang pun dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.
Selain itu, setelah diusut, ternyata baku tembak tidak pernah terjadi dan ternyata Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo diketahui juga melepaskan tembakan pada Brigadir J setelah itu.
Demi menutupi rencana pembunuhannya, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan menembakkan peluru dengan senapan Brigadir J ke dinding.
Baca Juga: Tim Forensik Konfirmasi Ada Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Ternyata di Bagian Ini
(*)