Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hasil autopsi kedua Brigadir Yoshua tidak menunjukkan hasil yang berbeda dari autopsi pertama.
Hasil autopsi ulang Brigadir J menyatakan tidak ada upaya penyiksaan yang mengakibatkan Brigadir Yoshua meregang nyawa.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kompolnas, LPSK di Gedung DPR/MPR-RI, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika pihaknya telah memperkirakan Yoshua tidak menerima penyiksaan.
Jadi, Brigadir Yoshua murni tewas karena diterjang 5 peluru oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Iya, saya dari awal bilang begitu, tetapi ketika publik meragukan hasil autopsi pertama, ya kita legowo lah, kita tunggu," kata Ahmad Taufan Damanik di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
"Sama kan dengan hasil otopsi pertama," lanjutnya.
Maka dari itu, Ahmad Taufan Damanik meminta agar nama paramedis yang melakukan autopsi pertama Brigadir J dipulihkan.
"Jadi saya kira nama dokter yang forensik itu harus kita pulihkan itu, karena tuduhan itu menurut saya tidak sehat buat mereka," tandasnya.
(*)