Find Us On Social Media :

Tidak Ditemukan Upaya Penganiayaan di Jenazah Brigadir Yoshua, Ketua Komnas HAM: Nama Dokter Forensik Harus Kita Pulihkan

By Menda Clara Florencia, Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:15 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Hasil autopsi kedua Brigadir Yoshua tidak menunjukkan hasil yang berbeda dari autopsi pertama.

Hasil autopsi ulang Brigadir J menyatakan tidak ada upaya penyiksaan yang mengakibatkan Brigadir Yoshua meregang nyawa.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kompolnas, LPSK di Gedung DPR/MPR-RI, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika pihaknya telah memperkirakan Yoshua tidak menerima penyiksaan.

Jadi, Brigadir Yoshua murni tewas karena diterjang 5 peluru oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Iya, saya dari awal bilang begitu, tetapi ketika publik meragukan hasil autopsi pertama, ya kita legowo lah, kita tunggu," kata Ahmad Taufan Damanik di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

"Sama kan dengan hasil otopsi pertama," lanjutnya.

Maka dari itu, Ahmad Taufan Damanik meminta agar nama paramedis yang melakukan autopsi pertama Brigadir J dipulihkan.

"Jadi saya kira nama dokter yang forensik itu harus kita pulihkan itu, karena tuduhan itu menurut saya tidak sehat buat mereka," tandasnya.

Baca Juga: 'Bentuk Lukanya Itu Sudah Tidak Asli Lagi' Tim Forensik Ungkap Ada Keterbatasan Mendetail karena Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Diautopsi Ulang

(*)