Find Us On Social Media :

'Tak Ada Kejujuran!' Putri Candrawathi Kini Dinyatakan Jadi Tersangka Susul sang Suami, Keluarga Brigadir J Sebut Istri Ferdy Sambo Suka Berbohong

By Annisa Marifah, Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Putri Candrawati jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi semakin diperbincangkan saat Putri Candrawathi dinyatakan sebagai tersangka.

Melansir dari Wartakotalive.com, Putri Candrawathi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.

Putri Candrawathi menyusul menjadi tersangka setelah sang suami, Ferdy Sambo, bersama 3 orang lain dinyatakan jadi tersangka lebih dahulu.

Status Putri Candrawati sebagai tersangka diungkap pada konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Meski jadi tersangka, Putri Candrawathi memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkap sejumlah hak untuk Putri Candrawathi.

"Ibu PC sebagai tersangka atau dalam bahasa kami adalah perempuan yang berkonflik dengan hukum," kata Aminah.

"Di mana di dalamnya adalah juga bagian dari perempuan yang berhadapan dengan hukum, memiliki sejumlah hak yang diatur di dalam Kitab undang-undang hukum acara pidana," lanjutnya.

"Putri Candrawathi memiliki hak untuk pembelaan diri dan praduga tidak bersalah. Kemudian mendapat hak atas bantuan hukum sebagai bagian dari proses untuk melakukan pembelaan diri."

Baca Juga: Kak Seto Colek Mabes Polri dan Bhayangkari untuk Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo dari Perundungan