Find Us On Social Media :

'Tak Ada Kejujuran!' Putri Candrawathi Kini Dinyatakan Jadi Tersangka Susul sang Suami, Keluarga Brigadir J Sebut Istri Ferdy Sambo Suka Berbohong

By Annisa Marifah, Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Putri Candrawati jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi semakin diperbincangkan saat Putri Candrawathi dinyatakan sebagai tersangka.

Melansir dari Wartakotalive.com, Putri Candrawathi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.

Putri Candrawathi menyusul menjadi tersangka setelah sang suami, Ferdy Sambo, bersama 3 orang lain dinyatakan jadi tersangka lebih dahulu.

Status Putri Candrawati sebagai tersangka diungkap pada konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Meski jadi tersangka, Putri Candrawathi memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkap sejumlah hak untuk Putri Candrawathi.

"Ibu PC sebagai tersangka atau dalam bahasa kami adalah perempuan yang berkonflik dengan hukum," kata Aminah.

"Di mana di dalamnya adalah juga bagian dari perempuan yang berhadapan dengan hukum, memiliki sejumlah hak yang diatur di dalam Kitab undang-undang hukum acara pidana," lanjutnya.

"Putri Candrawathi memiliki hak untuk pembelaan diri dan praduga tidak bersalah. Kemudian mendapat hak atas bantuan hukum sebagai bagian dari proses untuk melakukan pembelaan diri."

Baca Juga: Kak Seto Colek Mabes Polri dan Bhayangkari untuk Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo dari Perundungan

"Hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat," ujar Aminah.

"Dan hak atas kesehatan dan dalam konteks inilah kami mengharapkan dan merekomendasikan agar hak-hak ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum ini dihormati dan dipenuhi oleh negara," sambungnya.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @kompastv pada Senin (22/8/2022), keluarga Brigadir J angkat bicara dengan kabar Putri Candrawati jadi tersangka.

Rohani Simanjutak mengungkap bahwa awalnya pihak keluarga merasa tak tega dengan status ini.

Tapi lantaran Putri Candrawathi kerap berbohong, rasa iba itu pun menghilang.

"Kami dari awal kalau ibu Putri datang mengantar jenazah anak kami, tidak tega sebenarnya menjadikan tersangka," ucap Rohani.

"Tapi karena ia selalu berbohong, berbohong, berbohong, tak ada kejujuran," sambungnya.

Putri Candrawathi bahkan tak pernah mau jujur soal kejadian yang sebenarnya terjadi di malam kematian Brigadir J.

"Bahkan kami memohon pada Ibu Putri agar dia memberitahukan kenapa anak kami tewas mengenaskan di rumah dia," kata Rohani.

"Tapi dia tak pernah muncul ke media, dia memfitnah anak kami, bilang anak kami berbuat jahat pada dia," sambungnya.

Baca Juga: Kak Seto Soroti Hak Perlindungan Anak Ferdy Sambo dengan Tanpa Diskriminasi

"Jadi kami terpaksa harus tega dia ditersangkakan ikut pembunuhan berencana," lanjutnya.

Warganet pun tak ketinggalan memberikan komentar.

"Kebenaran memang pahit bu, nikmatilah apa yang sudah beliau tabur," tulis akun @patha_william.

"Jangan kasihan Bu, mereka saja tega bunuh anak ibu," tulis akun @sudit0141.

"Mahalnya sebuah kejujuran," tulis akun @novika9884.

(*)