Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Samuel Hutabarat terbang ke Jakarta untuk mewakili putranya, Brigadir J diwisuda dari Universitas Terbuka (UT), Jakarta.
Seharusnya, Brigadir J diwisuda dari Universitas Terbuka, pada Selasa (23/8/2022).
Nahas, sebelum Brigadir J diwisuda dari Universitas Terbuka, putra sulung Samuel Hutabarat itu meninggal karena kasus pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut telah memenuhi syarat untuk diwisuda.
Melansir dari Kompas.com, Brigadir J telah dinyatakan lulus dari Prodi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Terbuka pada April 2022.
Ia bahkan berhasil lulus dengan perolehan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,28.
Adapun syarat yang harus dipenuhi wisudawan agar bisa diwisuda di UT pusat adalah harus memiliki minimal IPK 2,7.
Maka dengan demikian, Brigadir J telah memenuhi syarat untuk diwisuda UT.
Pihak Universitas Terbuka pun telah mengizinkan keluarga untuk menggantikan Brigadir J pada proses wisuda yang akan digelar di UT Convention Center (UTCC).
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Samuel Hutabarat telah tiba di Jakarta pada Selasa (22/8/2022) untuk mewakili wisuda Brigadir J.