"Ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," ucap Ade.
"Ada dua luka fatal, di daerah dada dan kepala." lanjutnya.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com, pihak kuasa hukum Brigadir J ungkap keraguan atas hasil autopsi ulang.
Pasalnya ada beberapa hasil autopsi yang terkesan janggal seperti patahnya jari Brigadir J.
Ade Firmansyah mengungkap bahwa jari Brigadir J patah karena sambaran peluru.
Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya," ungkap Ade Firmansyah.
"Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya, seperti itu,” lanjutnya.
Kamaruddin Simanjutak lantas mempertanyakan kredibilitas tim dokter forensik.
"Berarti dokter ini belum profesional," ujar Kamaruddin.
"Karena tersangka saja mengakui bahwa kepalanya Yosua itu dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan," paparnya.