Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Sempat Akan Kabur Saat Penangkapan

By Annisa Dienfitri, Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:59 WIB

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf sempat akan melarikan diri saat penangkapan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Rupanya, terdapat salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap. 

Tersangka pembunuhan Brigadir J yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap yakni Kuat Maruf, supir dari Putri Candrawathi. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Kuat Maruf sempat akan melarikan diri saat penangkapan. 

Beruntung, polisi berhasil mengamankan Kuat Maruf sebelum ia kabur. 

Usaha Kuat Maruf untuk melarikan diri itu dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

"Tanggal 7 saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka." 

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasi ditangkap," jelas Listyo Sigit dikutip dari live YouTube TVR Parlemen.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituding Curi Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J Pasca Tewas, Hotman Paris Justru Bela Suami Putri Candrawathi, Ini Alasannya

(*)