Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik dikatakan bahwa Komnas HAM sudah selesaikan laporan investigasi.
Taufik menyebutkan bahwa akan ada dua jenis laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI serta Bareskrim Polri.
"Satu, laporan komprehensif pada Presiden dan DPR RI, sesuai undang-undang itu, satu lagi laporan yang lebih teknis dan rekomendasi-rekomendasi yang lebih taktikal untuk diserahkan ke Polri," ujar Ahmad Taufik Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Untuk waktu penyerahan laporan investigasi tersebut, Taufan mengatakan bahwa pihaknya siap kapan saja diminta untuk serahkan.
Taufan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menyerahkan laporan tersebut.
"Kami sudah minta waktu, kalau bisa hari Jumat sudah siap."
"Kalau kemarin koordinasi dengan Pak Mahfud kemungkinannya Senin ya oke kami siap, bahannya sudah beres."
"Jadi mau Jumat, mau Senin, kami Komnas HAM untuk Kapolri dan Timsus nya sudah siap," jelas Taufan Damanik.
Namun, untuk penyerahan laporan investigasi ke Presiden, Taufan katakan bahwa masih butuh waktu satu Minggu lagi untuk bisa diserahkan.
"Untuk presiden, untuk itu laporan komprehensif mungkin kita masih butuh waktulah seminggu," imbuhnya.
Untuk lokasi penyerahan laporan investigasi, Taufan ungkap tergantung dengan kesepakatan antara pihaknya dan pihak Menkopolhukam dan Bareskrim.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Sempat Akan Kabur Saat Penangkapan
"Ya di mana saja, kesepakatan nanti. Dulu kan mereka datang kemari, terus apakah mau di sini atau apakah mau di kantor Pak Menko, Bareskrim kami siap," tutupnya.
(*)